Selamat Datang di Blog Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi

Minggu, 04 Desember 2011

Rekapitulasi kunker

Selasa, 29 November 2011

Alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jl. RSU No. 1 Sidikalang
Telp. (0627)23762

Syarat Mengurus Pengakuan Anak

  1. Mengisi formulir isian permohonan pengakuan anak yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa;
  2. Putusan Pengadilan;
  3. Fotocopy KK dan KTP orang tua;