Selamat Datang di Blog Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi
Tampilkan postingan dengan label syarat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label syarat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 November 2011

Syarat Mengurus Akta Lahir

  1. Mengisi formulir pelaporan kelahiran;
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Kelurahan;
  3. Fotocopy KK dan KTP orang tua yang sudah ada NIK;
  4. Fotocopy Akta Perkawinan/Surat Nikah orang tua;
  5. Bagi anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya membawa berita Acara Pemeriksaan dari kepolisian setempat;
  6. Fotocopy STTB/Ijazah bagi yang memiliki.